Panduan
Sholat Tarawih
Dari Aisyah bahwa Rasulullah s.a.w. pada suatu malam (di bulan
Ramadhan) mendirikan sholat, lalu datang orang-orang pada berikutnya (ingin
sholat bersama beliau). Kemudian datanglah malah ketiga atau keempat dan
orang-orang pun sudah berdatangan, namun beliau tidak keluar. Saat pagi datang
beliau bersabda:"Aku telah melihat yang kalian lakukan, dan aku tidak
keluar karena aku takut sholat itu nantinya diwajibkan kepada kalian".
(H.R. Muslim).
Dari Abdurrahman bin
al-Qari berkata" suatu malam di bulan Ramadhan aku berjalan bersama Umar
bin Khattab melihat-lihat masjid, lalu beliau melihat orang-orang berbeda-beda
dalam mendirikan sholat (sunnah), sebagian sholat sendiri, sebagian sholat
bersama kelompok kecil. Lalu Umar berkata: "Aku melihat seandainya mereka
dikumpulkan di belakang satu qari (pembaca Qur'an) tentu lebih baik. Lalu
beliau menganjurkan agar semua sholat di belakang Ubay bin Ka'ab. Kemudian
aku keluar bersama Umar pada malam lain dan orang-orang sudah sholat berjamaah
di belakang imam satu, lalu Umar berkata:"Inilah sebaik-baik bid'ah, dan
sholat yang mereka tinggalkan untuk tidur tetap lebih baik dibandingkan dengan
sholat yang mereka dirikan" (maksudnya sholat malam di akhir malam lebih
utama dibandingkan dengan sholat di awal waktunya). R. Bukhari dan Muslim.
Hadist di atas
merupakan salah satu dalil sholat tarawih. Tarawih merupakan kata plural
dari raahah yang artinya istirahat. Konon disebut sholat tarawih
karena pada saat umat Islam melaksanakan sholat tersebut secara berjamaah,
mereka malakukan istirahat setiap dua kali salam. Sholat tarawih
hukumnya sunnah muakkadah pada malam bulan suci Ramadhan.
Ibnu hajar
menjelaskan, hadist-hadist sahih di atas tidak menjelaskan jumlah rakaat sholat
tarawih, yakni berapa rakaat sholat tarawih berjamaah yang diimami Ubay bin
Ka'ab? Riwayat berbeda-beda tentang itu. Imam Malik dalam Muwatta' meriwayatkan
11 rakaat. Riwayat lain mengatakan setiap rakaat membaca 200 ayat sehingga para
sahabat ada yang berpegangan tongkat karena panjangnya sholat. Riwayat Muhamad
Yusuf mengatakan 13 rakaat. Riwayat Saib bib Yazid mengatakan 20 rakaat.
Riwayat lain dari Abu Yusuf mengarakan 21 rakaat. Yazin bin Ruman
mengatakan:"Orang-orang mendirikan sholat pada zaman Umar sebanyak 23
rakaat. Riwayat Dawud bin Qais mengatakan: Aku melihat orang-orang pada masa
Aban dan Utsman dan Umar bin Adbul Aziz melaksanakan sholat tarawih sebanyak 36
rakaat dan melakukan witir 3 rakaat. Inilah yang menjadi salah satu pendapat
imam Malik. Riwayat dari Syafi'I mengatakan:"Aku melihat orang-orang
sholat Tarawih di Madina sebanyak 39 rakaat dan di Makkah 23 rakaat. Tirmidzi
mengatakan bahwa riayat paling banyak tentang rakaat tarawih adalah 41 rakaat
termasuk witir.
Pendapat Empat
Madzhab:
Madzhab Maliki,
Syafi'I dan Hanbali melaksanakan shoalt Tarawih dengan 20 rakaat. Imam Nawawi
dalam al-Majmu' menjelaskan bahwa landasan yang digunakan adalah riwayat sahih
dari Saib bin Yazid yang mengatakan bahwa sholat Tarawih pada zaman Umar r.a.
dilaksanakan 20 rakaat. Madzhab Maliki melaksanakan sebanyak 39 rakaat sesuai
riwayat ahli Madinah. Sebagaimana diketahui madzhab Maliki menganggap tindakan
ahli Madinah merupakan dalil yang bisa dijadikan landasan.
Pelaksanaan sholat
tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat ini tetap mengacu kepada
pendapat madzhab resmi pemerintah Saudi Arabia, yaitu Hanbali dengan
pelaksanaan sebanyak 20 rakaat. Namun pada malam ke-20 Ramadhan hingga akhir
bulan, di kedua masjid agung tersebut juga dilaksanakan
sholat qiyamullailsebanyak 10 rakaat dimulai sekitar pukul 12 malam hingga
menjelang sahur. Dengan jumlah solatnya sebanyak 30 rakaat plus 3 rakaat witir.
Pelaksanaan sholat qiyamullail ini tidak jauh berbeda dengan tarawih, hanya
ayat yang dibaca lebih panjang sehingga masa sholat juga lebih lama.
Mengacu pada Sholat
Malam Rasulullah
Ada juga
pendapat yang mengatakan bahwa pelaksanaan sholat tarawih adalah mengacu pada
sholat malam Rasulullah. Pendapat ini diikuti beberapa ulama mutaakhiriin
(Ulama Kurun Terakhir). Jumlah rakaat shalat malam yang dilakukan Rasulullah
adalah sebagai berikut :
1. 11 rakaat terdiri
dari 4 rokaat x 2 + 3 rakaat witir. Ini sesuai dengan hadist A'isyah yang
diriwayatkan Bukhari.
2. 11 rakaat terdiri
dari 4 rokaat x 2 + 2 rakaat witir + 1 witir. Ini sesuai dengan hadist Ai'syah
riwayat Muslim.
3. 11 rakaat terdiri
dari 2 rokaat x 4 & 2 rakaat witir + 1 witir. Ini juga diriwayatkan oleh
Muslim.
4. Ada juga riwayat
Ibnu Hibban yang mengatakan 8 rakaat + witir.
5. Ada juga riwayat
yang mengatakan 13 rakaat termasuk witir.
Itulah riwayat dan
pendapat seputar rakaat sholat Tarawih. Ini masalah furu'iyah yang sudah lama
dikaji oleh para ulama terdahulu. Mau melakukan yang mana, silahkan memilih
sesuai keyakinan masing-masing. Tidak masanya lagi kita mempermasalahkan berapa
rakaat sholat tarawih yang sebaiknya kita laksanakan.,apalagi mengklaim paling
benar. Semua pendapat ada dalilnya. Yang terpenting adalah kualitas ibadah kita
dan niat baik memeriahkan bulan Ramadhan. Allah Maha Bijaksana dalam menilai
ibadah kita masing-masing
Etika Sholat Tarawih
1. Berjamaah di
masjid, disunnahkan untuk semua kalangan laki-laki dan perempuan. Bagi kaum
lelaki disunnahkan menggunakan pakaian yang rapi dan bersih ketika ke masjid,
sambil memakai wangi-wangian. Kaum perempuan sebaiknya juga menggunakan pakaian
yang rapi, menutupi aurat (aurat wanita di luar rumah adalah hanya muka dan
telapak tangan yang boleh kelihatan), berjilbab, tidak menggunakan
wangi-wangian dan make up. Kaum perempuan juga menjaga suara dan tindakan agar
sesuai dengan etika Islami selama berangkat ke masjid dan di dalam masjid.
2. Membawa mushaf
atau al-Qur'an, atau HP yang dilengkapi program al-Qur'an sehingga selama
mengisi waktu kosong di Masjid bisa dimanfaatkan untuk membaca al-Qur'an.
3. Sebaiknya
mengikuti tata cara sholat tarawih sesuai yang dilakukan imam. Kalau imam
sholat 8 rakaat + 3 rakaat witir, makmum mengikuti itu. Bila ia ingin menambahi
jumlah rakaat, sebaiknya dilakukan di rumah. Kalau imam melaksanakan sholat 20
rakaat maka sebaiknya mengikutinya. Bila ia ingin hanya melaksanakan 8 rakaat,
maka hendaknya ia undur diri dari jamaah dengan tenang agar tidak mengganggu
jamaah yang masih melanjutkan sholat tarawih. Ia bisa langsung pulang atau
menunggu di masjid sambil membaca al-Qur'an dengan lirih dan tidak mengganggu
jamaah yang sedang sholat.
4. Bagi yang berniat
untuk sholat malam (tahajud) dan yakin akan bangun malam, sebaiknya undur diri
dengan tenang (agar tidak mengganggu yang masih sholat witir) pada saat imam
mulai melaksanakan sholat witir. Malam harinya ia bisa melaksanakan sholat
witir setelah tahajud. Bagi yang tidak yakin bisa bangun malam untuk sholat
malam (tahajud), maka ia sebaiknya mengikuti imam melaksanakan sholat witir dan
malam harinya dia masih disunnahkan melaksanakan sholat malam (tahajud)
dengan tanpa melaksanakan witir.
Dalam melaksanakan
salat tarawih juga disunnahkan duduk sebentar setelah salam, pada setiap rakaat
keempat. Inilah mengapa disebut tarawih yang artinya "istirahat",
karena 'mushali' duduk sebentar beristirahat setiap empat rakaat. Tidak ada
bacaan khusus selama duduk tersebut, namun disunnahkan memperbanyak berzikir.
Istilah tarawih sendiri belum ada pada zaman Nabi saw. Pada saat itu salat
tarawih hanya disebut dengaan salat malam atau salat 'qiyam al lail'.
Salat tahajjud
adalah salat malam yang dilaksanakan setelah tidur. Apabila salat tarawih
dilaksanakan setelah tidur maka ini juga termasuk salat tahajjud.
Disunnahkan juga
dalam salat tarawih untuk mengeraskan suara ketika membaca Fatihah dan surah.
0 comments:
Post a Comment